BBM Naik Daun Lagi
Pada bulan ini, Nopember 2014, isu kenaikan BBM mulai merebak lagi dengan indahnya. Isu itu mengguncang berbagai wilayah di Indonesia tercinta ini. Tidak terkecuali di daerah ini. Harga mulai melambung tinggi, terbang di atas awan hingga tidak lagi terkejar. Setelah BBM benar-benar naik, bisa dipastikan harga-harga akan naik lagi dengan senang hati. Di sini, Kalimantan selatan memiliki sesuatu yang lebih istimewa. Ada sebuah pekerjaan yang tidak ada di wilayah lain. Profesi itu bernama pelangsir, yaitu suatu tindakan atau pekerjaan mengantri BBM di SPBU dengan tujuan ditimbun sehingga mendapatkan keuntungan yang amat sangat besar saat harga BBM naik sebesar 50%. Di wilayah ini, para pelangsir BBM menjamur bagaikan cendawan di musim penghujan. Yang mengalami kerugian tentu saja masyarakat umum yang benar-benar memerlukan BBM untuk kegiatan mereka sehari-hari. Kenapa rugi? Karena pasokan BBM di SPBU akan lebih cepat habis dibandingkan pada waktu normal.
Terispirasi dari sebuah pepatah primitif, ”hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Pada beberapa kasus, hukum tidak hanya tumpul ke atas, melainkan tumpul juga ke bawah. Mari kita tengok Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001
Tentang Minyak dan gas bumi, pada Bab XI pasal 55 Tentang Pidana yang berbunyi :
Pasal 55
Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
so....jadi... kesimpulannya...
Wahai para pelangsir yang baik hatinya, tidak sombong dan rajin menabung (BBM), janganlah mengeluh jika hidup kalian semakin susah kerana kalian sudah terbiasa menyusahkan orang lain. Profit dari pelangsiran memang besar akan tetapi jika keluarga anda ke pasar dan membeli cabe dengan harga selangit, maka profit itu tidak akan berguna. Rakyat Besar tidak akan terpengaruh secara signifikan. Mereka memiliki dompet besar dengan mata uang yang besar. Jadi, rakyat besar tidak akan merasa susah. Seharusnya rumus "sesama rakyat kecil dilarang saling menyusahkan" harus selalu digunakan.
Mengapa tokoh SPBU mau saja mengisi jiregen dengan kapasitas besar? Kerana semakin cepat habis stok BBM, waktu luang mereka akan semakin panjang. Waktu non-job yang panjang itu bisa mereka gunakan untuk beribadah pada Tuhan YME, mengkaji kitab suci,
membaca buku peningkatan kualitas diri dan kegiatan bermanfaat lainnya..
Keren kan? Applause dulu buat kita semua
Zet.@, 13 Nopember 2014... completed at 15 Nopember 2014.
No comments:
Post a Comment