ROKOK dan KORUPSI
Gambar dari SuaraPembaca
Sepertinya dua hal itu adalah dua hal yang tidak berkaitan bahkan tidak mengenal
satu sama lain. Namun ternyata hal itu sangat berkaitan satu sama lain. Suatu
hari (12 Desember 2012), saat @ku Saat sedang mengirim paket melewati Jalan
Lambung Mangkurat Banjarmasin, @ku melihat beberapa mahasiswa dengan jas kuning
melakukan aksi demo. Mereka membawa beberapa lembar kertas dengan
tulisan-tulisan yang intinya berkaitan dengan korupsi. Yang mengusik @ku ada
celetukan dari teman yang kubonceng. Dia bilang, koruptor yang mereka demo itu
juga dulunya adalah mahasiswa. Wah, bener juga!! Bahkan ada juga lho koruptor
yang asalnya adalah dosen.
Gambar dari dewiruu
@ku jadi bertanya-tanya. Apa saja yang dilalui oleh para mahasiswa yang
memiliki idealisme anti korupsi itu sehingga akhirnya menjadi oknum pejabat
yang korup. Apakah mereka benar-benar mahasiswa idealis atau mereka secara
tidak sadar telah menjadi oknum mahasiswa? OK, mari kita check ciri-ciri oknum
mahasiswa. Pertama, mereka sering menitipkan absen pada teman-temannya. Kedua,
mereka tidak pernah ikut berpartisipasi dalam acara tugas kelompok. Mereka
hanya numpang nama dalam kelompok itu. Namun hal ini bukan berarti mereka tidak
menguasai materi tersebut. Mereka hanya malas berkontribusi karena sibuk
berorganisasi. Ketiga, mereka melakukan open book saat ujian close book. Pada
jaman yang serba online saat ini, mereka malah tidak perlu open book lagi.
Mereka hanya perlu bertanya pada mbah google untuk setiap ujian close booknya.
Keempat, mereka melakukan segala cara untuk mendapatkan Indeks Prestasi yang
memuaskan atau istilah kerennya kemelut, eh Cum laude. IPK menjadi satu standar
namun pada kenyataannya, IPK bukanlah satu-satunya penentu keberhasilan di
dunia kerja. Yang terakhir, mungkin tidak ada hubungannya dengan dunia
mahasiswa namun sering dilakukan mahasiswa saat menjadi mahasiswa, yaitu bermain-main
dengan sesuatu yang bernama cinta. Jika mereka tidak serius dalam melakukannya,
sering melancarkan tipuan dan hal-hal yang tricky, maka tidak diragukan lagi
jika mereka termasuk oknum mahasiswa.
Gambar dari Sahabat sehat
Korupsi semakin menjamur di negeri ini. Seperti gorengan yang laris manis
di sore hari yang di guyur hujan. Korupsi itu seperti rokok. Orang normal dan
berpendidikan pasti mengetahui efek positif bagi para perokok. Positif kanker,
positif serangan jantung, positif mencemari paru-paru, dan positif impotensi.
Nah, meskipun mereka yang predikat Strata 1, Strata 2 dan Strata 3 itu telah
mengetahui efek posistifnya rokok, mereka tetap saja menjadi pecandu rokok yang
setia. Rokok sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan menu 4
sehat pun menjadi sempurna denngan rokok, bukan dengan susu.
Merokok itu artinya memasukkan racun pada tubuh. Meski sehari hanya 20
batang, akumulasinya pada umur 100 tahun akan terasa dengan kentara. Bisa
dibilang, itu adalah selfsuicide dengan perlahan-lahan. Masalahnya tidak
berhenti disitu. Yang paling beresiko pada efek positif rokok adalah para
perokok pasif yang setia berada di sekitar para perokok aktif. Mereka bisa
lebih menderita dari pada para perokok. Sungguh sangat ironis.
Nah, sekarang kita mengetahui hubungan rokok dan korupsi. Koruptor juga
mengetahui efek dari korupsi karena meraka telah belajar dan bergelar sarjana.
Mereka bahkan belajar hingga ke luar negeri dengan niat memajukan negara ini.
Namun ada ”sesuatu” yang mengubah niat suci mereka itu. Niat itu berubah dan
akhirnya malah menyengsarakan seluruh rakyat di negeri ini. Sungguh suatu ironi
yang sulit dipercaya. Ternyata, Para perokok bisa dikategorikan sebagai
koruptor juga. Ada sebuah instansi yang tidak mempekerjakan orang yang merokok.
Mereka menilai, orang yang merokok telah mengurangi jam kerjanya dengan merokok
di luar ruangan meski hanya 10 atau 20 menit. Mereka dibayar untuk bekerja,
bukan untuk merokok. Meskipun kinerjanya bagus dan di atas standar, merokok
tetaplah tindakan yang dianggap korup. Koruptor juga memiliki kinerja yang
bagus hingga sampai saatnya sistem yang mereka jalankan tidak sesuai dengan apa
yang mereka inginkan.
Para perokok berat akan sulit beradaptasi pada peraturan yang hanya
membolehkan merokok pada jam istrahat. Merokok di ruangan ber-AC juga tidak
mungkin diperbolehkan kecuali ada ruang kerja khusus perokok. Di ruangan itu
akan berkumpul segala jenis perokok dari kelas bulu hingga kelas bantam. Yang
jelas, ruangan itu pasti akan menjadi ruangan berasap hingga nyamuk saja enggan
untuk berkunjung ke sana.
Gubernur DKI yang sedang membuat berbagai gebrakan, salah
satunya mengeluarkan aturan larangan bagi PNS untuk merokok di jam kerja. Hal itu sangat keren
dan fenomenal. Hal itu perlu dukungan masyarakat luas karena mayoritas
masyarakat bukanlah perokok. Merokok bisa merugikan masyarakat pada umumnya.
Untuk urusan birokrasi yang cuma 10 menit bisa menjadi satu jam karena
petugasnya lebih mengutamakan rokoknya terlebih dahulu. Alasannya
bermacam-macam, mulai dari ngantuk jika tidak merokok, tidak ada ide jika tidak
merokok dan tidak keren jika tidak merokok. Hmm... yang terakhir itu sangat
gaje kriterianya.
PNS, apalagi yang bekerja di dinas keagamaan, tidak
seharusnya merokok karena agama melarang tindakan bunuh diri. Merokok adalah
tindakan bunuh diri, bahkan bisa dibilang bunuh diri masal secara
perlahan-lahan karena asapnya terkonsumsi masyarakat sekitar secara tidak
sengaja. PNS dari kalangan guru juga tidak sepantasnya merokok. Apalagi guru
olah raga yang selalu mengajarkan tentang kesehatan raga dan jiwa. Apa kata
dunia jika guru olah raga yang menyuarakan kesehatan adalah perokok berat? Guru
Sekolah Dasar yang merokok di lingkungan sekolah secara tidak sadar (namun
sengaja) telah meracuni paru-paru anak yang bersih dan tidak berdosa dengan
asap dari neraka. Masuknya asap rokok itu membuat anak-anak bisa menjadi
penderita sebagai perokok pasif atau membangkitkan bakat mereka sebagai perokok
berat.
Yang paling ironi adalah jika ada agen kesehatan yang
merokok. Penulis pernah singgah ke sebuah rumah sakit besar di kawasan BBM. Banyak
tempelan di dinding rumah sakit yang melarang orang merokok. Misalnya, tegurlah
jika ada orang yang merokok, kami juga membutuhkan udara yang bersih, jangan
sungkan untuk menegur orang yang merokok, dilarang merokok di kawasan ini dan
sebagainya. Namun pada kenyataannya, ada petugas atau penjaga ruangan yang
merokok dengan seenaknya. Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan
tegas, rumah sakit yang seyogyanya untuk mengobati orang yang sakit, malah akan
menyakiti orang yang sakit dan bisa menambah penderitaannya. Apakah peraturan
di dinding rumah sakit itu hanya berlaku pada orang luar?
Sebagai penutup tulisan singkat yang gaje ini, @ku hanya
ingin memperjelas hubungan antara rokok dan korupsi. Kita harus menghentikan
semua kebiasaan yang buruk. Salah satunya adalah merokok karena itu termasuk
cikal bakal korupsi. Perokok adalah koruptor waktu sekaligus membawa malapetaka
bagi khalayak meskipun hanya sedikit demi sedikit. Namun jika perokoknya ada
seratus orang, meski masing-masing hanya sepuluh menit, itu tidak bisa
dikatakan ”sedikit demi sedikit”. Jika ada ahli agama yang merokok, maaf, no
Offense, maka mereka bukanlah ahli agama yang sejati karena merokok adalah
tindakan yang membawa kemudharatan bagi keluarga dan umat pada umumnya. Yang
jelas, kalau ada ahli agama yang merokok, gak banget deh. Semoga mereka
mendapatkan petunjuk untuk kembali ke jalan yang benar. Terima kasih (Zet.@, 17
Desember 2012)
No comments:
Post a Comment